Konsep :
[K01776] Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
Definisi :
Nilai tambah bruto barang dan jasa yang diproduksi di suatu wilayah (provinsi/kabupaten/kota), di mana barang dan jasa dihitung pada harga tahun dasar. Saat ini, penghitungan PDRB atas dasar harga konstan menggunakan harga tahun 2010 sebagai tahun dasar.